Selamat datang di http://menurutpendapatku.blogspot.com
Info CPNS 2010-2011 In My Opinion tips dan trick internet Browsing
.

Rabu, 07 April 2010

Pelaksanaan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Menurut pendapatku tentang pelaksanaan hukuman mati bagi koruptor
Pelaksanaan hukuman mati bukanlah hal baru di Indonesia, menurut pendapatku ada beberapa kriteria khusus yang dipakai oleh majelis hakim untuk menentukan vonis mati ini. Pembunuh berantai, teroris, pengedar narkoba, atau orang yang dituduh sebagai pemberontak/pelaku tindakan makar sudah banyak kita dengar menjalani vonis hukuman ini. Walaupun mereka juga diberikan kesempatan untuk mengajukan grasi untuk lepas dari pelaksanaan hukuman mati.

pelaksanaan hukuman mati di ChinaBeberapa waktu yang lalu ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan persetujuannya terhadap adanya wacana pelaksanaan hukuman mati bagi para koruptor. Tetapi sebelum kita berpendapat lebih jauh tentang pelaksanaan hukuman mati marilah sebentar kita lihat gambar tentang pelaksanaan hukuman mati ini.

Menurut pendapatku, bagaimanapun pelaksanaannya (listrik, suntik, gantung, penggal, atau tembak mati) tidak ada yang layak untuk sebuah hukuman mati bagi kesalahan/kejahatan seseorang. Mengapa demikian, hal ini karena hak setiap manusia untuk hidup adalah hak asasi yang paling dasar; dan tidak ada seorangpun yang merasa berhak atas hidup matinya seseorang. Karena, jika seseorang merasa dilayakkan dan diberi kekuasaan untuk memutuskan hal seperti ini, maka secara tidak langsung dia adalah seorang pembunuh.

Memang adalah suatu hal yang dilematis, musuh terbesar negeri ini adalah korupsi dan korupsi pulalah yang memiskinkan negeri ini. Berjuta-juta masyarakat kita hidup di bawah garis kemiskinan, sementara di lain pihak banyak pula orang yang hidup dengan menari-nari diatas penderitaan orang lain, .... ya tak lain dan tak bukan adalah koruptor itu sendiri. Tak ayal banyak anggota masyarakat yang sangat membenci orang-orang ini. Terlebih dari itu, memang ada kalanya orang yang terlahir untuk menjadi jahat. Tentu kita ingat Ryan si jagal Jombang atau Gayus Tambunan mafia pajak, seharusnya orang-orang seperti mereka memang tidak layak hidup di tengah-tengah masyarakat. Keberadaan mereka akan sangat meresahkan masyarakat, tetapi bagaimanapun juga mereka mempunyai hak untuk tetap hidup; dengan tidak menutup kemungkinan untuk mempertanggung jawabkan kejahatannya.

keadilan haruslah adil untuk semuaJadi, jika tujuan pelaksanaan hukuman mati sebagai shock therapy dan memisahkan/menghilangkan keberadaan seseorang dari masyarakat kenapa tidak dilakukan upaya lain yang mungkin lebih manusiawi. Menurut pendapatku jalan yang terbaik adalah dengan menyediakan "extra ordinary treatment" bagi mereka seperti penjara khusus dimana mereka hanya hidup dengan dunianya sendiri dan terpisah dari anggota masyarakat yang lain. Disamping itu, perlu rasanya sebagian dari hak kebebasan mereka dihilangkan seperti kunjungan, berbaur dengan narapidana lain, dan lebih mengutamakan upaya perenungan terhadap kesalahan mereka selama menghabiskan sisa waktu hidup mereka.

Inilah menurut pendapatku tentang pelaksanaan hukuman mati bagi koruptor, sebuah artikel yang bisa anda komentari setuju maupun tidak.

Tidak ada komentar:

Cowboy Ngungsi Said....

Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya Halaman Utama